Pertemuan
Pengurus RW05 Kel. Jatibening Bekasi Dengan Kontraktor Pembangunan Jalan Tol
Becak Ayu.
Pembangunan jalan layang tol yang sudah terhenti selama lebih kurang enam belas tahun akibat terjadinya
krisis moneter dan pergantian pemerintahan, akhirnya dilanjutkan kembali. Jalan
tol yang menghubungkan Bekasi, Cawang dan Kampung Melayu atau yang disebut
Becak Ayu itu, memberikan dampak yang
cukup besar terhadap wilayah yang di laluinya terutama wilayah RW05 Kelurahan Jatibening
Bekasi yang di dalamnya terdapat Perumahan Taman Bougenville.
Untuk memperoleh gambaran
dan informasi yang lebih akurat, pengurus RW05 telah mengundang pihak
kontraktor untuk memberikan penjelasan sekaligus menerima masukan dan harapan
dari warga terutama warga RT07 yang notabene adalah penghuni/pemilik deretan ruko yang berderet sepanjang kira-kira duatus meter di
bagian Selatan Kalimalang.
Pertemuan dilakukan pada
Kamis malam dimulai pukul 20.00 sampai pukul 22.00 bertempat di sekretariat RW
Gedung Serbaguna.
Pertemuan yang dihadiri
oleh 15 orang itu terdiri dari pengurus RW, pemuka masyarakat dan perwakilan
pihak kontraktor yang dimotori oleh Bpk Dwi Pratikto, berlangsung lancar dan
penuh saling pengertian.
Pada akhir pertemuan yang
dipimpin langsung oleh Bapak Ir H Moh Anwar yang baru menjabat 12 hari sebagai
Ketua RW05 menghasilkan kesimpulan sebagai berikut:
1.
Pihak kontraktor memberikan jaminan bahwa gorong-gorong untuk aliran
sungai yang berada di bawah pembangunan jalan layang tersebut tidak terganggu. Tindakan yang telah
dilakukan oleh kontraktor adalah meniadakan tiang yang berada tepat di atas
gorong-gorong (tiang no 216) dengan merobah jarak bentang jembatan menjadi
lebih panjang dan mengurangi tiang dari tiga tiang menjadi dua tiang.
Merobah sistem pembuatan pondasi
tiang yang berada dekat gorong-gorong
sebanyak dua tiang yaitu di sebelah
selatan kalimalang (depan ruko), dan di sebelah utara kali malang, dari tiang pancang
menjadi “borepile” (pengeboran).
2.
Pihak kontraktor menjamin untuk
mengamankan jalur pipa pembuangan air sungai ke kali malang serta menyanggupi
membuatkan jalur pipa tambahan sebagai cadangan untuk digunakan kelak apabila
debit air sungai meningkat dan diperlukan tambahan pompa.
3.
Pihak kontraktor bertanggung-jawab
sepenuhnya dan akan memperbaiki atas segala kerusakan yang terjadi akibat
pekerjaan pembuatan jalan layang tersebut terutama kerusakan terhadap
ruko-ruko.
4.
Kerusakan terhadap kabel Telkom,
PLN, Internet dan instalasi lainnya yang terjadi akibat pekerjaan pembangunan
jalan layang tersebut menjadi tanggung-jawab kontraktor dan akan diatasi
secepatnya dan dengan sebaik-baiknya.
5.
Pagar dan pos satpam yang
dibongkar dan dipindahkan sejauh 15m dari tepi teras ruko, bersifat sementara
dan akan dikembalikan ketempat semula setelah pekerjaan jalan layang selesai.
6.
Pengurus RW05 akan menulis surat
ke instansi-instansi terkait sehubungan dengan masalah pembangunan jalan
layang. Pihak kontraktor bersedia
menunda pekerjaan pemancangan di wilayah Taman
Bougenville menunggu jawaban dari instansi dan ikut mendorong agar instansi
terkait memberikan jawaban secepatnya.
Pertemuan dihadiri oleh :
1
|
Bpk
Anwar SA
|
: Ketua RW05
|
2
|
Bpk
Asriel Channy
|
: Sekretaris
|
3
|
Bpk
Freddy Loing
|
: Bendahara
|
4
|
Bpk Moh
Noegroho
|
: Pengawas lingkungan
|
5
|
Bpk
Rachmanto
|
: Keamanan
|
6
|
Bpk
Wuri Prabowo
|
: Sekretaris RT07
|
7
|
Bpk
Hari Prasetyo
|
: Warga Ruko
|
8
|
Bpk
Sunaryo
|
: Pemuka
Masyarakat
|
9
|
Bpk S
Soeprapto
|
: Pemuka
Masyarakat
|
10
|
Bpk
Sofwan
|
: Pemuka
Masyarakat
|
11
|
Bpk Ery Irwanto
|
: Koordinator Satpam
|
12
|
Bpk Dwi Pratikto
|
: KKDM (Krisna Kusuma Diandra
Marga)
|
13
|
Bpk Sigit
Purwanto
|
: WK (Waskita
Karya)
|
14
|
Bpk Kamsah
|
: WK (Waskita
Karya)
|
15
|
Bpk Aditya P
|
: WK (Waskita
Karya)
|